androidvodic.com

Jokowi Klaim Mundurnya Bambang Susantono Jadi Kepala OIKN Tak Pengaruhi Masuknya Investor Asing - News

News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak akan mempengaruhi daya tarik IKN untuk investor asing ingin masuk berinvestasi.

"Ndak, ndak, ndak (tidak mempengaruhi investor asing)" katanya singkat usai melakukan peninjauan Istana Kepresidenan di IKN, Rabu (5/6/2024).

Dia mengungkapkan mundurnya Bambang juga tidak mempengaruhi proses pembangunan IKN itu sendiri.

Lalu, ketika ditanya terkait alasan mundurnya Bambang, Jokowi enggan menjawabnya.

Dia hanya mengatakan agar awak media bertanya langsung ke sosok lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Ditanyakan kepada ke Pak Bambang saja. Itu urusan pribadi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengungkapkan bahwa Bambang sudah diberi tugas baru yaitu untuk mengurusi kerja sama internasional.

"Nanti untuk Bambang Susantono, kita juga akan berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerjasama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN."

"Karena memang pengalaman beliau di internasional bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara," jelasnya.

Baca juga: Kata Jokowi soal IKN: Progres Sudah 80 Persen, Siap untuk Upacara 17 Agustus

Sebelumnya, Mensesneg, Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahadjoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/6/2024).

Pratikno menuturkan, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat