Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca ke-8 Dunia, Kementerian Investasi: Indonesia Menuju Ekonomi Hijau - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Indonesia tengah bergerak menuju ekonomi hijau meskipun saat ini masih punya sejumlah pekerjaan rumah.
Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM, M Pradana Indraputra mengungkap Indonesia saat ini memang sebagai negara penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar ke-8 di dunia.
Namun, dalam empat tahun terakhir, Indonesia terus berupaya mengatasi isu tersebut. Adapun tujuan utama Indonesia saat ini adalah melakukan transisi energi.
Hal ini disampaikan Pradana dalam konferensi internasional ‘Indonesia Miner 2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
“Saat ini, Indonesia adalah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar ke-8 di dunia. Namun, dalam empat tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya signifikan untuk mengatasi isu ini. Kini, tujuan utama Indonesia adalah melakukan transisi energi,” kata Pradana.
Baca juga: Tak Ingin Udara Buruk Seperti Jakarta, Jokowi Hanya Izinkan Kendaraan Listrik di IKN
Berdasarkan Southeast Asia’s Green Economy Report 2024, Indonesia dan Filipina jadi dua negara penyumbang investasi hijau terbesar di Asia Tenggara.
Perihal transisi energi tersebut, Pradana menyampaikan bahwa industrialisasi akan membuat sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dapat melengkapi kebutuhan dunia. Indonesia lanjutnya, punya cadangan nikel terbesar di dunia, cadangan timah terbesar ke-2, cadangan bauksit terbesar ke-6, dan cadangan tembaga terbesar ke-7 di dunia.
Ia menjelaskan 4 komoditas itu menjadi prioritas utama pemerintah dalam kebijakan industri hilirisasi.
“Pelarangan ekspor nikel dan bauksit telah diberlakukan, dan rencananya pelarangan tersebut akan diperluas untuk komoditas timah dan tembaga,” ungkap Pradana.
Baca juga: Bertemu Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Jokowi Bahas Penurunan Emisi Karbon
Soal prospek hilirisasi bauksit, pemerintah lanjutnya, punya 4 prioritas dalam industri hilir bauksit dan aluminium. Yakni panel surya, komponen otomotif, kemasan makanan, serta bahan bangunan.
Sementara total potensi investasi industri hilir bauksit yang telah diperkirakan oleh Kementerian Investasi/BKPM bernilai sekitar 48,89 miliar dolar AS.
“Mengenai arah kebijakan pemerintah, ada 2 strategi yang dapat dilakukan. Pertama adalah pengembangan industri hilir, khususnya bauksit, dalam bentuk substitusi impor. Kedua adalah penguatan industri dalam negeri,” jelasnya.
Pradana sendiri menyebut Indonesia akan melakukan re-industrialisasi, di mana hal itu menjadi dasar rencana perkembangan ekonomi Indonesia dalam 5-10 tahun ke depan.
Re-industrialisasi adalah melakukan perubahan dan perbaikan secara holistik dan komprehensif dalam proses industrialisasi untuk mendorong kembali industri manufaktur nasional. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produktif, penciptaan lapangan kerja, dan penggunaan sumber daya secara optimal.
“Indonesia kini akan melakukan re-industrialisasi. Hal tersebut menjadi dasar rencana perkembangan ekonomi Indonesia dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan,” ungkap dia.
Menutup paparannya, Pradana menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang punya iklim baik dalam berinvestasi. Apalagi Kementerian Investasi memberikan insentif kepada industri yang berkontribusi terhadap hilirisasi di Indonesia. Insentif tersebut berupa insentif fiskal dalam bentuk tax holiday, tax allowance, import duty exemption, dan super tax deduction.
Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana Indraputra dalam konferensi internasional Indonesia Miner 2024, di Jakarta, Selasa (4/6/2024)/ istimewa
Terkini Lainnya
Berdasarkan Southeast Asia’s Green Economy Report 2024, Indonesia dan Filipina jadi dua negara penyumbang investasi hijau terbesar di Asia Tenggara.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi