Bebas Murni, Habib Rizieq Mulai Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50, Ini 3 Pernyataannya - News
News, JAKARTA - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman.
Rizieq Shihab sebenarnya telah bebas bersyarat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejak 20 Juli 2022.
Namun harus menjalani masa pembimbingan di Balai Pemasyarakat (Bapas) Klas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024 hari ini.
Habib Rizieq ditahan terkait dua kasus yakni kasus pertama divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Kemudian kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50
Hari ini, Habib Rizieq langsung mendatangi Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024), untuk mengurusi persuratan pembebasan murni dirinya.
Rizieq Shihab turut didampingi oleh beberapa kuasa hukum yang mendampinginya selama proses perkara berlangsung.
Begitu bebas murni, kepada wartawan Habib Rizieq langsung mengeluarkan pernyataan keras dan tegas, tabuh genderang perang.
Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang. Saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.
Seperti diketahui, Kasus KM 50 adalah bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50 Karawang Timur.
Bentrokan ini melibatkan polisi dengan anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Kejar Siapa yang Bertanggungjawab
Rizieq menyebut dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.
Terkini Lainnya
Rizieq Shihab Bebas
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman dan kini dia tabuh genderang perang kasus KM 50.
Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50
Kejar Siapa yang Bertanggungjawab
Rizieq Shihab Bebas
BERITA REKOMENDASI
BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan