Bebas Murni, Pagi Ini Habib Rizieq Sambangi Bapas Jakarta Pusat, Kuasa Hukum Ucap Terima Kasih - News
Bebas Murni, Pagi Ini Habib Rizieq ke Bapas Jakarta Pusat, Kuasa Hukum Ucap Terima Kasih
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq), Aziz Yanuar, memastikan kalau kliennya telah berakhir menjalani massa pembebasan bersyarat atas perkara yang menjeratnya atau dinyatakan bebas murni pada hari ini, Senin (10/6/2024).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
"Klien kami IBHRS hari ini Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," kata Aziz kepada News Senin pagi.
Dengan begitu, maka kata Aziz mulai hari ini, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah tidak lagi terikat dengan ketentuan warga binaan Badan Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Bapas Jakpus).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Diketahui, setelah menjalani massa tahanan atas beberapa perkara yang menjeratnya termasuk soal pelanggaran PPKM Covid-19, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat menjadi warga binaan Bapas Jakpus selama dua tahun.
"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan BAPAS JAKPUS yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," kata Aziz.
Dengan adanya keputusan tersebut, Aziz lantas mengucapkan terima kasih ke beberapa pihak.
Termasuk tokoh politik dan masyarakat serat umat muslim yang sudah mendoakan kliennya tersebut.
"Seluruh ormas lain yang tanpa mengurangi rasa hormat tidak disebutkan satu persatu, juga beberapa tokoh politik dan tokoh agama yang selama ini konsisten mendukung dan membantu beliau kami ucapkan banyak terima kasih," kata dia.
"Tidak lupa rekan rekan insan pers yang selama ini telah mendukung. Kami ucapkan terima kasih dan sukses selalu," sambung Aziz.
Rencananya, hari ini, Rizieq Shihab kata Aziz akan mendatangi Badan Pemasyarakatan atau Bapas Jakarta Pusat untuk mengurusi persuratan pembebasan murni dirinya.
Kehadiran Rizieq Shihab juga nantinya akan turut didampingi oleh beberapa kuasa hukum yang mendampinginya selama proses perkara berlangsung.
Terkini Lainnya
Rizieq Shihab Bebas
Habib Rizieq telah berakhir menjalani massa pembebasan bersyarat atas perkara yang menjeratnya atau dinyatakan bebas murni pada hari ini.
Rizieq Shihab Bebas
BERITA REKOMENDASI
BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi