androidvodic.com

Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, DPR Serukan Perang Terhadap Judi Online - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Uman

News, JAKARTA - Komisi III DPRI RI menyoroti kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian hingga tewas, dikarenakan sang suami kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, bahaya laten judi online sangat merusak sendi masyarakat, hingga ke penegak hukum.

"Judi online ini sudah seperti penyakit di masyarakat, dan bahkan sudah menulari penegak hukumnya. Karena itu menurut saya, polisi sudah tidak bisa bekerja sendirian," kata Sahroni kepada wartawan Senin (10/6/2024).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, karena sudah begitu darurat, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, lapas, dan lain-lain, harus bahu membahu memberantas judi online.

Jika tidak, Sahroni mengkhawatirkan efek judi online akan makin parah di masyarakat.

Baca juga: Kondisi Polwan yang Bakar Suami Polisi, Terguncang hingga Harus Libatkan Psikiater

“Saya kira sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap judi online. Para penegak humum harus benar-benar kompak dan tanpa kompromi dalam memberantas judol ini," ucapnya.

"Mulai dari penyelidikan dan penyidikannya di masyarakat, sampai prosesnya di pengadilan. Bahkan di lapas juga, para pelaku judol ini harus benar-benar dibina agar tidak kembali menyebarkan kegiatan sesat itu," lanjut Sahroni.

Komisi III DPR RI sendiri, kata Sahroni, pihaknya akan memberikan dukungan kepada semua mitra dalam memberantas judi online.

"Kami di Komisi III sudah berkomitmen dan mendukung penuh para mitra kami dalam memberantas judol, karena ini dampaknya sudah sekelas narkoba. Apapun yang dibutuhkan mitra kami akan full support,” ucapnya.

Baca juga: Kelakar Menkominfo Tanggapi Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Sebelumnya seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW.
Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.

Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat