Jokowi Undang Mantan Presiden, Termasuk Megawati untuk Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para mantan Presiden dan Wakil Presiden dalam peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang, termasuk Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas persiapan HUT RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Menko PMK Klaim Akomodasi di IKN Siap untuk Sambut Peringatan HUT ke-79 RI
"Itu yang tadi masih diusulkan, tadi pak presiden merekomendasi pokoknya harus jadi perhatian," kata Muhadjir.
Namun menurut Muhadjir belum diketahui apakah mantan Presiden tersebut akan diundang dalam peringatan HUT ke-79 di IKN atau di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Tokoh-tokoh itu harus dapat perhatian soal nanti di sini (Istana) atau di IKN nanti belakang," katanya.
Sementara Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga menegaskan bahwa mantan Presiden dan Wapres diundang dalam peringatan HUT RI.
Baca juga: Indra Karya Garap Bendungan Sepaku Semoi, Jadi Sumber Air Baku untuk IKN Nusantara
"Iya diundang. Pada prinsipnya diundang ya tokoh-tokoh terutama yang ada hubungannya dengan istilahnya jasa mereka dalam merebut kemerdekaan dan juga pengabdian selama ini," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala BPIP Yudian Wahyudi juga menegaskan bahwa mantan Presiden dan Wapres diundang dalam peringatan HUT RI.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Pemindahan Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi