androidvodic.com

Lemkapi Dukung Polda Jabar Lakukan Tes Kebohongan Terhadap Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon - News

News, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung Polda Jawa Barat melakukan tes kebohong terhadap tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Menurut Edi, penggunaan lie detector atau uji poligraf penting dilakukan untuk memastikan apakah Pegi Setiawan berkata jujur atas bantahannya selama ini yang mengaku tidak terlibat dalam kasus kematian Vina Cirebon.

"Kita mendukung upaya hukum yang dilakukan Polda Jabar  dengan menggunakan lie detector. Setidaknya alat itu bisa memberikan petunjuk yang kuat apakah Pegi terlibat atau tidak. Hasil peralatan teknologi ini nantinya akan dianalisa seorang ahli agar bisa dipertangjswabkan secara hukum," kata Edi dalam keterangan yang diterima News, Senin (10/6/2024).

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, mengatakan pemeriksaan lie detector atau yang dikenal dengan uji poligraf digunakan untuk menguji kebenaran atau kebohongan yang dilakukan pelaku kejahatan.

Lanjut dia, lie detector banyak digunkan berbagai negara di dunia untuk memberikan petunjuk kuat terkait kasus kejahatan.

Menurut mantan komisioner Kompolnas ini, penggunaan lie detector merupakan bagian dari pendekatan scientific investigation atau investigasi ilmiah dalam menyidik untuk  melengkapi berkas suatu perkara dengan harapan akan memberikan suatu analisis penyidikan secara ilmiah, objektif, dan transfaran serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Kami melihat ini bagian dari keseriusan Polda Jabar dalam mengungkap semua hal yang terkait dalam kasus kematian Vina ini. Kita harapkan keraguan masyarakat bisa terjawab." ucapnya.

Dosen hukum pidana ini pun menyoroti munculnya niat dari sejumlah narapidana kasus Vina Cirebon yang kini masih mendekam dalam penjara untuk mengajukan peninjauan Kembali (PK) atas putusan hukum yang mereka terima

Menurut Edi Hasibuan, upaya PK merupakan hak setiap warga negara dalam mencari keadilan.

"Sepanjang mereka memiliki bukti baru, kita harus menghornati hak mereka. Biar hakim nanti yang memberikan putusan apakah menerima atau menolak  upaya hukum para napi tersebut," ucap pemerhati kepolisian ini.

Mrnyinggung munculnya berbagai infornasi yang menyesatkan hingga mengkait-ngaitan dengan keluarga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Edi Hasibuan menyampaikan rasa keprihatinannya.

Infornasi itu sudah pasti menyesatkan karena tidak ada kaitannya.

Untuk itu, Edi mengajak masyrakat agar tidak percaya dengan infornasi yang menyesatkan terkait kasus Vina Cirebon.

"Kita minta kepada semua pihak jangan menyampaikan opini yang menyesatkan. Kita percayakann kepada penyidik kepolisian agar semua bukti yang digunakan diuji di pengadilan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat