Pengakuan Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina, Pernah Dikejar Polisi gegara Tolak Cabut Kuasa Hukum - News
News - Keluarga Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mengungkap adanya intimidasi dari pihak kepolisian.
Kakak Sudirman, Beni mengaku dipaksa pihak kepolisian untuk menandatangani surat pencabutan kuasa pengacara bernama Titin.
Adapun Titin merupakan kuasa hukum yang mendampingi Sudirman dan keluarga dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Beni mengaku dua kali didatangi aparat kepolisian dari Polres Kota Cirebon.
Tak hanya mendatangi kediaman keluarga Sudirman, oknum polisi disebut sampai menyambangi tempat kerja Beni.
"Dari situ saya panik, saya enggak mau kok dipaksa. Saya telepon Bu Titin, Bu Titin nyuruh saya 'Udah jangan terlalu diladenin, keluar aja'," ucap Beni, dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).
Enggan berurusan dengan polisi, Beni memutuskan kabur dari tempat kerja.
Namun, aksinya sempat diketahui polisi hingga terjadi aksi pengejaran.
"Saya keluar pun dikejar saya, saya bingung mau ke mana," ucapnya.
"Saya ke Alfa, terus naik Grab. Saat naik Grab itu sudah enggak dikejar, waktu di Alfa itu (dikejar)," imbuhnya.
Beni mengatakan, pengejaran itu dilakukan polisi lantaran dirinya dan keluarga enggan menandatangani surat pencabutan kuasa.
Baca juga: Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas
Keluarga Sudirman pun bersikukuh enggan mencabut kuasa atas pengacara bernama Titin.
"Waktu itu bilangnya saya dan keluarga saya harus ketemu sama Sudirman, bilang mau ada cabut kuasa," jeelasnya.
"Saya kan percaya sama Bu Titin, saya diminta tanda tangan enggak mau."
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Pengakuan kakak Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon, sempat dikejar-kejar polisi seusai tolak cabut kuasa.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi