Peran 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, AG Tega Lindas Korban Pakai Motor - News
News - Berikut peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan bos rental mobil, Burhanis (52), di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Diketahui, polisi telah berhasil mengamankan empat orang dalam kasus ini.
Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polresta Pati.
Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut:
- EN (51) yang berperan mengejar dan mengadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.
Selain mengejar, EN juga mendorong, memukul, dan menginjak Burhanis.
Ia ditangkap pada Jumat (7/6/2024).
- BC (37), berperan mengejar, mengadang, dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis.
Bahkan, BC juga berperan memukul dan menginjak Burhanis.
Ia ditangkap pada Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Daftar 4 Tersangka Tragedi Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Polisi: Masih Ada Tersangka Lainnya
- AG (35), perannya memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor.
Tak hanya itu, ia juga menginjak dan memukuli rekan Burhanis menggunakan helm.
Ia ditangkap pada Sabtu (8/6/2024).
- M (37) yang berperan menendang SH.
Ia ditangkap pada Senin (10/6/2024).
Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Sosok AG, jadi Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Awalnya Ngaku Tak di Rumah saat Kejadian
Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan, menjelaskan korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.
Terkini Lainnya
Berikut peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ada EN, BC, AG, M
Kronologi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar 7 Saksi Ahli dan 8 Bukti Baru yang Disiapkan Saka Tatal di Sidang PK
Kemendikbudristek: Angka Siswa Putus Sekolah di Jenjang SD 55.300 Orang
Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Jumat Besok, Penasihat Hukum Minta Iptu Rudiana Dihadirkan
Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras