androidvodic.com

Penyidik KPK Dilaporkan ke Komnas HAM Imbas Sita Ponsel Staf Hasto Kristiyanto - News

News - Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berencana mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (12/6/2024).

Kedatangannya tak lain untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penyitaan barang pribadi Hasto seperti ponsel hingga buku catatan agenda.

Penyitaan ini ditengarai KPK ingin mencari infrmasi tentang mantan politikus PDIP, Harun Masiku.

Namun, tiba-tiba ponsel milik staf Hasto juga ikut disita.

Padahal ia sama sekali tidak masuk dalam agenda penyidikan terkait Harun Masiku.

Selain itu, terkait dengan rencana pelaporan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim hukum Hasto menundanya dan mendahulukan pelaporan ini ke Komnas HAM.

"Belum ya (pengajuan praperadilan ke PN Jaksel) hari ini, mohon sabar karena hari ini kita mau ke Komnas HAM (untuk melaporkan) pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terhadap saudara Kusnadi," kata anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, Rabu.

Ronny memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan praperadilan tersebut.

Hanya saja ia belum menjelaskan kapan pihaknya akan mendaftarkan gugatan itu.

"Kita sedang bagi waktu, nanti setelah ke Komnas HAM kita akan daftar gugatan permohonan kita, gugatan permohonan praperadilan kita sudah siap hanya saja kita bagi waktu," pungkas Ronny.

Sebelumnya, Ronny mengatakan tim hukum Hasto juga akan melaporkan tiga penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Lapor ke Dewas KPK hingga Komnas HAM seusai Ponsel Disita, Ini Kata Pengacara

Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Kabar itu disampaikan Ronny di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/10/2024) malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat