androidvodic.com

Staf Hasto, Kusnadi Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Penyidik KPK yang Sita HP dan Buku PDIP - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Serlatan, Kamis (13/6/2024).

Kedatangannya ke Bareskrim Polri dalam rangka membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.

Pantauan di lokasi, Kusnadi yang mengenakan pakaian berwarna abu-abu, tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB.

Kusnadi tampak didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.

Sebelum membuat laporan, Petrus mengatakan pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.

Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil Hasto.

Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan, serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya.

Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.

Baca juga: Alexander Marwata Sebut Tak Cuma Hasto Kristiyanto yang Diperiksa KPK Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum

“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.

“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat