androidvodic.com

Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Dapat Bansos, Risma: Jika Tidak Dilarang Negara Saya Siap - News

News - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menanggapi wacana dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy soal korban judi online dapat bantuan sosial (bansos).

Adapun, Muhadjir mengusulkan agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos, dengan alasan pemerintah harus turut bertanggung jawab kepada masyarakat miskin

Merespons hal tersebut, Risma menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bansos tersebut, selama negara tidak melarangnya.

Sebab, selama ini, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah banyak menbantu berbagai pihak, seperti korban pelanggaran HAM berat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pengidap kusta.

Risma menambahkan, selama korban yang dimaksud itu dalam kondisi kekurangan, maka bansos tersebut berhak didapatkan oleh mereka yang pantas menerima.

"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).

Agar wacana bansos untuk korban judi online itu bisa disalurkan, Risma mengingatkan, para korban tersebut harus segera terdata dan dimasukan ke DTKS.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.

Risma lantas mencontohkan, bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

Para korban itu sudah terdata di DTKS dan bisa menerima bansos dari Kemensos yang dipimpin oleh mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," ucap Risma.

Baca juga: Kata Jokowi soal Judi Online: Beri Pesan ke Masyarakat hingga Sebut Satgas Segera Selesai Dibentuk

Perpres Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbit

Sebagai upaya mengatasi maraknya judi online belakangan ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online.

Adapun, Perpres itu disebutkan akan segera terbit pada pekan ini.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, sebelumnya Kementerian Kominfo juga sudah bekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat