Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Perhatikan Waktu Penyembelihan, Kapan Batas Waktunya? - News
News - Inilah bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban.
Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan.
Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai Beliau wafat.
Terdapat ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban.
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.
Apabila ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang.
Sedangkan, unta, sapi, dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang.
Ketentuan untuk membeli hewan kurban yakni harus sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria.
Doa dan Tata Cara Menyembelih
Dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust M Syukron Maksum, berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban:
Baca juga: Jokowi Bagikan Sapi Kurban ke 38 Provinsi di Indonesia dan IKN, Masing-masing 1 Ekor
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.
Terkini Lainnya
Idul Adha 2024
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban.
Doa dan Tata Cara Menyembelih
BERITA REKOMENDASI
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sapi untuk 7 Orang
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2024: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Perkara Timah 9 Tersangka Rampung di Bulan Juli
Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Sekjen PDIP Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku 4 Juli Mendatang
Hari Bhayangkara ke-78, Gus Miftah: Polri Perbaiki Citra Pasca Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Gelar Pertemuan Bilateral, RI-Norwegia Dorong Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengurangan Deforestasi