Masinton PDIP Minta Dewas Periksa Penyidik KPK Karena Sita HP dan Catatan Hasto - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.
Rossa diketahui menyita handphone dan catatan partai milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui stafnya, Kusnadi beberapa waktu lalu.
Masinton menilai, penyitaan barang milik Hasto tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
"Kita minta dengan adanya Dewan Pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena, tidak berdasarkan ketentuan hukum acara," kata Masinton di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Dia berpendapat langkah Rossa melakukan penyitaan barang-barang tersebut adalah praktik konyol.
Masinton mengatakan, KPK memang kerap melakukan tindakan seolah-olah demi penegakan hukum, padahal melanggar hukum itu sendiri.
"Cara-cara itu sudah tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang," ujarnya.
Masinton meminta agar penegakan hukum di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam lawan politik.
"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK dan sekarang diulang lagi, seharusnya dibenahi," ucapnya.
Baca juga: KPK Sita Handphone & Catatan Milik Sekjen PDIP Hasto, Masinton Pasaribu: Ini Praktik Konyol
Adapun, Hasto diperiksa penyidik KPK selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.
Terkini Lainnya
Harun Masiku Buron KPK
Masinton menilai, penyitaan barang milik Hasto tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Jurnalis Kompas.com Juara III Lomba Menulis ISDS tentang Ancaman Konflik di Laut China Selatan
Harun Masiku Buron KPK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Selamatkan Bayi dengan Kelainan Jantung Bawaan, Indonesia Datangkan Dokter Asing
Didorong Maju Pilkada Jabar 2024, Politikus PKB Jazilul Fawaid: Konon Katanya Mau
Paus Fransiskus Akan Gelar Misa di GBK, 60 Ribu Umat Katolik Diperkirakan Hadir
Obat-obatan di Indonesia Mahal, Menkes Ungkap Usulan Asosiasi Industri Kesehatan untuk Tekan Harga
Panjat Tebing Terjal, Mensos Risma Evakuasi Janda yang Tinggal di Gubuk Tengah Hutan