4 Fakta Bule yang Plesetkan IKN Jadi Ibu Kota Koruptor Nepotisme: Ternyata WNI & Tinggal di Bogor - News
News, JAKARTA - Pekan lalu, publik sempat dihebohkan dengan pernyataan seorang pria bule dengan nama ‘Om Bule’ menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, Om Bule mengganti kepanjangan IKN menjadi ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme’.
Om Bule kemudian mendapatkan teguran dari kepolisian, agar tidak mengubah atensi masyarakat menjadi antipati kepada orang lain.
Berikut sejumlah fakta terkait Om Bule yang bikin heboh sindir proyek IKN:
1. Konten kreator Tiktok
Om Bule diketahui merupakan seorang konten kreator TikTok dan sudah mempunyai 200 ribu pengikut.
Om Bule juga cukup aktif di media sosial Instagram dan sudah memiliki 65 ribu followers.
2. WNI dan tinggal di Bogor
Om Bule bertempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat. Ia diketahui juga merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Om Bule juga diketahui bernama lengkap Maxi Andrea Mastrovalerio.
3. Pernah Ikut Campur Polemik Nikita Mirzani dengan Bunda Corla.
Bukan kali ini saja om bule menjadi perbincangan di dunia maya. Pria yang memiliki nama asli Maxi Andrea itu pernah ikut campur dalam masalah artis Nikita Mirzani dengan Bunda Corla.
Menurut Nikita Mirzani, Bunda Corla memilih kabur dari kewajiban pajak di Jerman dan mengambil pekerja di Indonesia.
Mendengar hal itu, Bunda Corla langsung membantah pernyataan dari Nikita Mirzani. Itu juga bisa dibuktikan dengan dirinya bisa keluar dari Jerman dan terbang berlibur ke Indonesia.
Terkini Lainnya
Om Bule bertempat tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat. Ia diketahui juga merupakan warga negara Indonesia (WNI).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji
Kisah 2 Menteri Jokowi: Menkeu Diteror Pinjol, Menteri Pertanian Diteriaki Pembohong oleh Petani
Tren Kepercayaan Publik Naik, PP Hima Persis Apresiasi Kerja Keras Kapolri dan Jajarannya
Mitigasi Risiko Ancaman Teror, BNPT Audit Sistem Keamanan Fasilitas Publik di Jantung Kota Jakarta
1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD