androidvodic.com

Disebut Eks Penyidik Halangi Pencarian Harun Masiku, Alexander Marwata KPK: Saya Ketawa Saja - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai pernyataan mantan penyidik KPK bahwa pimpinan KPK menghalang-halangi penangkapan buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Alex Marwata mengaku enggan menanggapi pernyataan dari orang yang dikelompokkannya dalam golongan sakit hati.

"Saya ketawa saja. Enggak ada manfaatnya menanggapi orang-orang yang sakit hati. Mungkin perlu disimak lagi bahwa saya/pimpinan berharap mudah-mudahan HM [Harun Masiku] tertangkap dalam satu minggu. Namanya juga harapan kan semakin cepat semakin baik," kata Alex kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Adapun yang menyebut Alex menghalangi pencarian Harun Masiku adalah mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha

Praswad termasuk dari pegawai KPK yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Tes itu dinyatakan melanggar hak asasi manusia oleh Komnas HAM dan telah terbukti maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina, Kubu Pegi Bakal Laporkan Penyidik dan Hakim ke MA dan KPK, Ini Alasannya

Praswad kini merupakan bagian dari ASN Polri bersama 43 mantan pegawai KPK pecatan TWK.

"Yang juga saya tidak mengerti mereka katanya ASN. Tapi sepertinya kerjanya lebih banyak nyinyirin lembaga lain, terutama KPK. Apakah itu tidak melanggar kode etik/disiplin ASN?" kata Alex masih menanggapi pernyataan Praswad.

"Semoga keberadaan mereka sebagai ASN di Polri bisa memperkuat Polri dalam upaya memberantas korupsi, terutama di internal Polri," Alex memungkasi.

Eks Penyidik KPK Sangsi Harun Masiku Tertangkap 

Sebelumnya, pimpinan KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya telah dan terus berusaha mencari keberadaaan buronan KPK, Harun Masiku.

Bahkan, sesumbar bahwa Harun Masiku akan tertangkap dalam sepekan ke depan.

Ucapan itu diutarakan Alex setelah pimpinan KPK menghadiri rapat bersama Komisi III di DPR pada Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Bongkar Kejadian Tahun 2021, Eks Penyidik KPK Pastikan Harun Masiku Tidak Akan Tertangkap Kecuali

Baca juga: Kasus Korupsi Emas 109 Ton selama 12 Tahun, Kejagung Endus Ada Pembiaran di PT Antam

Namun, sepekan berselang, Harun Masiku juga masih belum tertangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat