androidvodic.com

KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwasanya ada penyidik yang meminta maaf kepada staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Rabu (19/6/2024) kemarin.

"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, mengeklaim permintaan maaf itu disampaikan menyangkut kekeliruan dalam administrasi berita acara penyitaan dan penggeledahan pada 10 Juni lalu.

"Beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," ujar Petrus saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan Petrus, pengakuan itu disampaikan penyidik bernama Priyatno yang memeriksa Kusnadi selama sekira tujuh jam sebagai saksi.

"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno. Dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," kata dia.

Baca juga: KPK Ungkap Tujuan Periksa Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Klarifikasi Barang yang Disita

Diketahui penyidik KPK menggeledah Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni. 

Saat itu, Kusnadi menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat