androidvodic.com

DPR Sesalkan PDN Kominfo yang Bermasalah Sebabkan Antrean Imigrasi Panjang: Merusak Citra Negara - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyayangkan sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo mengalami gangguan, hingga berdampak pada layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, pada Kamis (20/6/2024) kemarin.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, insiden itu bisa merusak citra Indonesia di mata dunia.

Sebab, ganggung PDN Kemenkominfo itu menyebabkan antrean panjang di Imigrasi.

"Sangat disayangkan karena Imigrasi sudah membangun sistem dengan baik. Jangan sampai bermasalah karena PDN-nya ada isu seperti ini. Ini bisa merusak citra Indonesia di mata dunia," kata Sahroni kepada wartawan Jumat (21/6/2024).

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Sahroni meminta agar keamanan Pusat Data Nasional, dibenahi sehingga ke depannya tidak mengganggu kinerja Kementerian/Lembaga, terutama Ditjen Imigrasi.

"Kalau Pusat Data Nasional-nya bermasalah, autogate bakal error, antrian jadi mengular, layanan paspor dan izin tinggal terhenti. Bisa memalukan itu. Apalagi, Imigrasi ini merupakan etalasenya Indonesia, baik atau buruknya citra Indonesia di mata dunia bisa dilihat dari kinerja Imigrasi,” ucap Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan kepada Kementerian Kominfo, bahwa bermasalahnya Pusat Data Nasional ini tidak hanya mengganggu kinerja Imigrasi saja, tetapi juga lembaga negara lainnya.

"Tentunya kejadian ini jadi catatan untuk Kementerian Kominfo. Karena Pusat Data Nasional ini tidak hanya digunakan oleh Imigrasi saja, tapi hampir semua Kementerian/Lembaga,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim membenarkan telah terjadi gangguan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo yang terdampak pada layanan Imigrasi.

Baca juga: BREAKING NEWS Gangguan PDN Kominfo Berdampak ke Layanan Imigrasi: Penumpang Agar Datang Lebih Awal

Adapun beberapa layanan Imigrasi yang terdampak akibat gangguan itu yakni, tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan serta beberapa layanan teknis lain, seperti kantor unit layanan paspor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat