4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi: Kapolri Mewanti-wanti Penyidik, Pengamanan Disiapkan - News
News - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) besok.
Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
PN Bandung telah menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili gugatan praperadilan.
Praperadilan ini diajukan tim hukum Pegi lantaran penetapan tersangka pada kliennya dinilai tanpa dasar dan bukti yang kuat.
Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk beradu bukti dengan penyidik.
Selengkapnya berikut sejumlah fakta jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, dirangkum News.
1. Kapolri Wanti-wanti Polda Jabar
Menjelang persidangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti penyidik yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi, harus punya bukti kuat.
Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).
"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," kata Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).
Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.
Baca juga: LIVE: Kejanggalan Foto Pegi Diapit 2 Wanita hingga Bentrok Mahasiswa dan Polisi soal Kasus Vina
"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," katanya.
Selain itu, Listyo juga menyampaikan penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," ujar Listyo.
2. Keluarga Yakin Pegi Menang Praperadilan
Keluarga optimistis sidang praperadilan bakal dimenangkan Pegi.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024)
1. Kapolri Wanti-wanti Polda Jabar
2. Keluarga Yakin Pegi Menang Praperadilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan