androidvodic.com

Besok Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi Datangi Komnas HAM - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan keluarga korban akan datang besok, Selasa (25/6/2024).

"Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga," kata Hari kepada News, Senin (24/6/2024).

Nantinya pihak keluarga akan didampingi oleh LBH Padang.

Baca juga: KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang

"LBH Padang yang mendampingi. Selasa siang jam 13.00 WIB," terangnya.

Duduk Perkara Kasus

Dilansir dari TribunPadang.com, kasus ini dimulai dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Sumbar soal Dugaan Siswa SMP Disiksa Polisi hingga Tewas

Sementara itu Kapolda Sumatra Barat membantah bahwa tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.

Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian A yang membonceng, AM diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers Minggu, (23/6/2024), dilansir dari TribunPadang.com.

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," kata Irjen Pol Suharyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat