androidvodic.com

Bukan Jakarta, Provinsi Ini yang Paling Besar Transaksi Judi Onlinenya, Capai Rp 3,8 Triliun  - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat lima provinsi paling besar terpapar judi online.

Data ini berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Cegah Dampak Judi Online, Menko PMK dan Menko Polhukam Pimpin Rakor Pencegahan Perjudian

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

DKI Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 Triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun," ungkap Hadi.

Baca juga: Lemkapi Dukung Komitmen Kapolri Berantas Judi Online

Pada tingkat Kabupaten, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.

"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ucapnya.

Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.

Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.

Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat