androidvodic.com

Seleksi Anggota Paskibraka yang Bertugas di IKN Rampung, Berikut Materi Ujiannya - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

News, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI telah selesai melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tingkat pusat tahun 2024 untuk bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hasil verifikasi Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2024 juga telah disampaikan kepada seluruh Panitia Seleksi Tingkat Provinsi pada Jumat(21/6/2024) lalu.

Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina selaku Pengarah Program Paskibraka menjelaskan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

Baca juga: Jumlah Paskibraka yang Bertugas di IKN 76 Orang, Latihan 12 Juli 2024 di Jakarta

Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP kata Rima telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.  

"Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan BPIP kepada panitia seleksi di tingkat daerah,  baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada tanggal 30-31 Januari di Jakarta, maupun  petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis," ujar Rima dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin (24/6/2024).

Untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai Tahun 2024  Verifikasi Calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta.

Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal.

Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria/persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat.

Baca juga: Paskibraka HUT ke-79 RI Akan Berangkat Tanggal 10 Agustus dan Dikukuhkan di IKN

"Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat dibawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal," ujar Rima.

Selanjutnya, lanjut Rima para calon Paskibraka dari setiap provinsi, mengikuti verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog.

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kata Rima kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan Calon Paskibraka Terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

"Penentuan Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat dan Cadangan Calon Paskibraka Tingkat Pusat yang bertugas di Provinsi dilaksanakan sesuai peringkat hasil Verifikasi Tingkat Pusat. Panitia melaksanakan  penentuan Calon Paskibraka Tingkat Pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil verifikasi sesuai persyaratan/kriteria yang telah ditetapkan," kata Rima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat