androidvodic.com

Mantan Kabareskrim Bantah Kesimpulan Propam Rudiana Tak Langgar Etik: Dia Itu Tidak Boleh Menangkap - News

News, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji membantah pernyataan yang menyebut Iptu Rudiana tidak melanggar etik dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Ia mengaku tak habis pikir dengan hasil pemeriksaan bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Hal ini disampaikan Susno ketika terlibat debat sengit dengan Elza Syarif, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon.

Awalnya, Elza Syarif, Iptu Rudiana tidak melanggar etik dalam kasus tersebut.

Elza merujuk kepada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Namun, jawaban itu buru-buru dibantah oleh Susno Duadji.

Susno menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap para pelaku.

Menurutnya, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.

"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza.

"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno.

Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Sebab, itu bukan merupakan operasi tangkap tangan.

"Rudiana Itu tidak boleh nangkap, dia polisi, tapi tidak tertangkap tangan," pungkasnya.

Kejanggalan lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat