androidvodic.com

Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2024 bagi Penyandang Disabilitas, Siapkan Dokumen Ini - News

News - Berikut syarat daftar Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi 2024 untuk penyandang disabilitas.

Periode pendaftaran Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2024.

Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Program Beasiswa Unggulan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).

Khusus bagi penyandang disabilitas, beasiswa diberikan untuk jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3).

Selengkapnya, simak syarat daftar Beasiswa Unggulan 2024 bagi penyandang disabilitas berikut ini:

Persyaratan Umum

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau nonakademik;

2. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas;

3. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/pembimbing skripsi untuk jenjang S-2 dan pembimbing akademik/pembimbing tesis untuk jenjang S-3;

4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Dokumen Persyaratannya

5. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

6. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan;

7. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi);

8. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa ongoing;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat