Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang baru.
Penyelidikan itu menyeret anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit.
"Ini masih lidik [penyelidikan] ya. AS [Ahmadi Noor Supit] kemudian Pak HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Karena masih proses penyelidikan, jenderal polisi bintang satu itu tidak bisa bicara banyak terkait kasus dugaan korupsi apa yang tengah diselidiki.
Termasuk peran dari Heri Gunawan dan Ahmadi Noor Supit dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Untuknperkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya," kata Asep.
Terkini Lainnya
Termasuk peran dari Heri Gunawan dan Ahmadi Noor Supit dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pimpinan Komisi III DPR Yakin Tak Ada Ego Sektoral Antara Polri, Kejaksaan Agung dan KPK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Trubus: Jangan-jangan Hanya Skenario
Tak Cuma Hasyim Asyari, Ini Daftar Ketua KPU yang Berakhir Pahit Jelang Masa Tugasnya Berakhir
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kasus Asusila Ketua KPU jadi Pelajaran Pejabat Negara: Jangan Main-main
Segini Gaji dan Harta Kekayaan Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, Siap Bayar Denda Rp 4 Miliar
Talkshow Overview 4 Juli 2024: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat