androidvodic.com

Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk membuka peluang bagi dokter asing melayani pasien di Indonesia, menjadi isu yang ramai dibicarakan. 

Beragam respons muncul dari berbagai kalangan masyarakat mengenai isu tersebut. 

Ada yang menyetujui langkah ini karena dianggap bisa mendorong pelayanan kesehatan di Indonesia lebih baik lagi. 

Namun, ada juga yang pihak kontra karena berbagai kekhawatiran. 

Terkait heboh soal dokter asing ini, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT beri tanggapan. 

"Bicara sekarang apakah itu dibutuhkan atau tidak, konteksnya free flow untuk dokter di seluruh wilayah negara (dokter asing) memang sudah terbuka," ungkapnya pada media briefing virtual yang diselenggarakan IDI, Selasa (9/7/2023). 

Tapi setiap negara punya peraturan domestik tersendiri  yang harus dihormati. 

Artinya, sebelum membuka kesempatan dokter asing masuk, Indonesia harus punya aturan domestik. 

Aturan domestik ini dibuat dan dipatuhinya untuk memproteksi warga negaranya, melalui berbagai persyaratan yang ditetapkan. 

Seperti, evaluasi administrasi, kompetensi hingga letter of good understanding.

"Apakah dokter asing bisa masuk di Indonesia? Kalau sudah ada domestic regulation saya kira bisa. Dengan ketentuan-ketentuan yang harus dihormati oleh setiap orang yang akan masuk ke Indonesia," jelasnya . 

Keberadaan Dokter Asing, Akankah Mengatasi Permasalahan Kurangnya Tenaga Medis di Indonesia?

Di sisi lain, timbul pertanyaan di kalangan masyarakat. 

Akankah keberadaan dokter asing ini bakal mengatasi persoalan kurangnya tenaga medis di Indonesia? 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat