KPAI Minta Masa Pengenalan Sekolah Tak Diisi Kekerasan dan Perundungan - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan menyelenggarakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama).
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono meminta agar proses MPLS tidak dinodai dengan kekerasan dan perundungan.
Baca juga: Rekomendasi 10 Game MPLS 2024 yang Seru untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
"MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. KPAI berpandangan MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap pendapat anak," ujar Aris melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
Aris mengatakan setiap tahun hasil pengawasan KPAI masih mendapati adanya praktik kekerasan dalam MPLS, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
Praktik perundungan oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi.
Baca juga: Macam-macam Kegiatan MPLS Jenjang SD, Lengkap dengan Panduannya
Aris mengatakan siswa kerap diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya.
"KPAI menilai kegiatan MPLS dengan kekerasan hanya akan menambah daftar panjang budaya bully, perundungan, dan kekerasan lainya. Karena korban pada kondisi tertentu akan berupaya membalas," katanya.
KPAI mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak, Anti Kekerasan.
Terkini Lainnya
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono meminta agar proses MPLS tidak dinodai dengan kekerasan dan perundungan.
Jokowi Sambut Kunjungan Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb
BERITA REKOMENDASI
KPAI Usulkan yang Bisa Akses Rokok dan Vape di Atas 21 Tahun
2 Pelaku Bully Murid SD di Depok Ditahan Polisi, Ini Peran Keduanya
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara