androidvodic.com

Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut menyoroti tidak sahnya status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun tidak sahnya status tersangka Pegi itu berdasarkan putusan sidang praperadilan yang dijalani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) kemarin.

Baca juga: Nasib Polda Jabar usai Pegi Bebas: Kapolda-Penyidik Terancam Dicopot, Bisa Kena Sanksi Mutasi

Dengan putusan pengadilan itu Bambang pun menilai bahwa bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin tergerus terhadap kinerja kepolisian buntut dianulirnya status tersangka Pegi.

"Artinya publik akan semakin meragukan kinerja kepolisian dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan," kata Bambang saat dihubungi News, Selasa (9/7/2024).

Selain itu Bambang juga menilai, kewenangan yang besar yang dimiliki Polri seharusnya juga dibarengi dengan adanya pengawasan yang ketat serta sistem yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan

Pasalnya jika pengawasan ketat dan transparan tidak terjadi dalam kinerja Polri makan bukan tidak mungkin akan terjadi abuse of Power dalam pelaksanaannya.

"Resikonya mereka bisa Abuse Of Power dalam penetapan seseorang sebagai tersangka," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Bambang, bahwa dalam persoalan Pegi ini setidaknya terdapat 4 pihak yang dirugikan imbas tidak profesionalnya kinerja penyidik pihak kepolisian.

Pertama, kata dia, Pegi menjadi salah satu pihak yang dirugikan lantaran ia nilai sebagai korban salah tangkap.

Kemudian kedua, rakyat yang selama ini membayar pajak juga tak luput sebagai pihak yang dirugikan oleh kinerja Polri.

"Ketiga, institusi Polri yang harus dijaga marwahnya sebagai penegak hukum yang profesional dan ke empat marwah penegakkan hukum yang terkonfirmasi dengan kasus ini rapuh," jelasnya.

Imbas keadaan ini, Polri pun diminta mengevaluasi kinerja jajarannya khususnya penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina.

Bambang menyebut Polri harus segera melakukan audit serta investigasi pada penyidik maupun oknum Polres Cirebon serta Polda Jawa Barat yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Polisi Diminta Tak Paksakan Cari Alat Bukti Baru Demi Jerat Pegi Setiawan Kembali Jadi Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat