androidvodic.com

PP Muhammadiyah: Pengalihan Dana dari BSI bukan karena Abdul Mu'ti Tak jadi Komisaris - News

Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memastikan pengalihan dana dari BSI bukan karena dirinya tidak dijadikan sebagai komisaris.

Dirinya mengatakan permasalahan penunjukan komisaris BSI tidak menjadi persoalan.

"Ya BSI saya kira bukan karena Abdul Mu'ti enggak jadi komisaris ya. Karena kalau bagi saya pribadi mohon maaf itu tidak sesuatu yang menjadi persoalan gitu," ujar Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7/2024).

"Sampai ada kawan yang bilang ke saya, iyalah Mas Mu'ti mana ada soal itu. Orang jadi Wakil Menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi enggak ada persoalan dengan itu," tambah Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti mengatakan selama ini dana-dana Muhammadiyah terkonsentrasi di BSI.

Konsentrasi dana Muhammadiyah di BSI terbesar, kata Abdul Mu'ti, dalam bentuk tabungan atau pembiayaan.

Menurut Abdul Mu'ti, konsentrasi dana dalam jumlah besar di satu bank dapat berisiko.

"Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko. bagi bank sendiri juga menurut saya juga bisa berisiko karena diantara risiko bank itu kan risiko konsentrasi," ucap Abdul Mu'ti.

Dirinya mengatakan dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko untuk bank.

Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, maka bank itu akan bermasalah.

Alasan yang kedua, kata Abdul Mu'ti, adalah agar Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah.

"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," tutur Abdul Mu'ti.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya.
Tak hanya satu bank, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dengan menyebarkan ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia.

Bank tersebut seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Pansus Haji, Tapi Jangan Sasar Personal Menteri Agama

Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat