androidvodic.com

Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Kian Anjlok, Hardjuno: Rakyat Putus Asa Lihat Perilaku Elite - News

News, JAKARTA - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5.

Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.

Skor indeks di semua dimensi menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif dan meningkat perilaku koruptifnya.
Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga yang juga pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai sikap permisif masyarakat terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dari para elit dan pemimpin bangsa ini dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan perilaku korupsi para elit sangat telanjang dipertontonkan dihadapan masyarakat.

Parahnya lagi, belakangan ini terangnya, perilaku korupsi di tingkatan elit semakin ugal-ugalan.

Namun sayangnya pemberantasan korupsi sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Jadi saya kira kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elit berujung dengan tak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17/7).

“Terakhir kan di kasus kematian Vina Cirebon. Masyarakat kan sakit hatinya dan makin apatis terhadap institusi hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Ditahan Kasus Korupsi, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kedapatan Bawa Senjata Api dan Peluru ke Rutan

Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU-nya,

“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi public. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.

Untuk itu tegas Hardjuno masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum.

Caranya penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan.

“Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.

Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat