androidvodic.com

Anggota Parlemen Panama Bahas UU yang Mengatur Lima Aset Kripto, Termasuk Bitcoin - News

Laporan Wartawan News, Nur Febriana Trinugraheni

News, JAKARTA – Anggota Komisi Urusan Perdagangan dan Ekonomi Panama, yang merupakan bagian dari Majelis Nasional negara itu membahas mengenai undang-undang yang akan mengatur kripto pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

Melansir dari theblockcrypto.com, Rabu (23/2/2022) Anggota komite membahas apakah dua RUU yang bersangkutan, yaitu 696 dan 697 harus digabungkan dan diteruskan ke Majelis Nasional yang lebih luas untuk dibahas. Sedangkan Majelis Nasional Panama mengatakan pada Oktober lalu, akan membentuk sub komite untuk memeriksa penyatuan RUU.

Baca juga: 5 Aset Kripto yang Berpotensi Bullish pada Pekan Ini, Chromia hingga Polkastarter

Kedua RUU yang berbeda ini sama-sama membahas mengenai kripto, namun dengan sifat yang berbeda. Rancangan 696, yang diperkenalkan oleh salah satu politikus Panama, Cenobia Vargas pada bulan Agustus lalu, akan mengatur cryptocurrency, NFT, dan teknologi blockchain yang digunakan di Panama. Selain itu RUU 696 juga menyarankan pengaturan untuk lima aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Tether, cryptocurrency yang disebut Elrond dan token 7UT.

Sedangkan rancangan kedua yaitu 697, merupakan undang-undang kripto yang secara khusus menyebut Bitcoin dan Ethereum sebagai aset kripto. RUU ini berfokus untuk meningkatkan kecepatan negara melalui ekonomi digital, aset kripto dan internet.

Baca juga: The Fed Keluarkan Aturan Baru Larang Anggotanya Berbisnis Kripto

Rapat parlemen ini bisa menjadi tonggak penting untuk membahas undang-undang kripto Panama, RUU apa pun masih harus melalui beberapa langkah lagi sebelum bisa menjadi undang-undang di Panama.

Dalam pertemuan ini, masing-masing anggota parlemen diharapkan memberi pembelaan pada RUU mereka masing-masing dan menjawab pertanyaan dari sesama anggota komite. Kemudian komite akan membahas apakah kedua undang-undang tersebut akan digabungkan atau memilih salah satunya untuk maju diperdebatkan di seluruh Majelis Nasional.

Jika komite telah memberikan suara bulat untuk memajukan RUU kripto, maka akan dibawa ke Majelis Nasional untuk diskusi kedua. Mayoritas anggota nantinya harus menyetujui apakah RUU tersebut akan maju untuk pemungutan suara. Jika mayoritas anggota memberikan suara “ya” kepada RUU ini, berarti langkah selanjutnya adalah menyerahkan kepada presiden Panama untuk mendukung atau menolaknya.

Terkini Lainnya

  • Rapat parlemen ini bisa menjadi tonggak penting untuk membahas undang-undang kripto Panama

  • Semangat Mendukung Produk Lokal, Antusiasme Pengguna Shopee di Seluruh Indonesia

  • BERITA REKOMENDASI

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat