androidvodic.com

Survei AFTECH AMS 2022/2023, Industri Fintech Masih Punya Potensi Tinggi Tingkatkan Inklusi Keuangan - News

News, JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dan Katadata Insight Center (KIC) serta Women’s World Banking (WWB) kembali meluncurkan AFTECH Annual Members Survey (AMS).

Survei yang rutin diterbitkan sejak tahun 2017 itu memberikan gambaran mengenai perkembangan terkini serta peluang dan tantangan yang dihadapi oleh industri fintech Indonesia.

AMS 2022/2023 menyoroti perkembangan industri fintech, fenomena tech winter, talenta digital, kontribusi terhadap perekonomian (terutama investasi), penerapan tata kelola yang baik, pemerataan infrastruktur digital, kesetaraan gender, dan regulasi yang kondusif.

Dalam ringkasan Laporan AFTECH AMS 2022/2023 diketahui bahwa sampai Q3 tahun 2022, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara, kedua terbesar kedua setelah Singapura yang mendapatkan 43 persen total pendanaan.

Baca juga: Sejak 2017 Hingga Mei 2023, Industri Fintech Salurkan Pendanaan Rp 621 Triliun ke UMKM

Pertumbuhan industri fintech Indonesia juga masih memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Laporan World Bank menyebutkan hingga saat ini terdapat 97,74 juta penduduk dewasa Indonesia yang masih termasuk kategori belum memiliki akses ke layanan keuangan perbankan.

Namun demikian, bisnis startup global dalam setahun terakhir dihadapkan pada tantangan akibat ketidakpastian situasi secara makro ekonomi global.

Pelaku di industri teknologi dan perusahaan startup dituntut lebih fokus mempertahankan bisnis yang dijalankan serta melakukan langkah strategis dengan melakukan inovasi untuk menghasilkan profit.

Fenomena tersebut lebih dikenal dengan istilah tech winter.

Baca juga: Bidik Gamers Indonesia, Perusahaan Fintech Ini Kembangkan Produk Layanan

Direktur Katadata Insight Center (KIC) Adek Media Roza menjelaskan, meskipun dilanda fenomena tech winter, investasi sektor fintech di Indonesia masih menunjukkan performa yang cukup baik didukung cara pandang positif pelaku fintech.

Menurut Adek, beberapa pelaku fintech menyatakan bahwa fenomena tech winter justru dilihat sebagai momentum untuk terus berinovasi.

“Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga dipandang mencerminkan dukungan Pemerintah dan regulator bagi industri fintech," kata Adek pada acara peluncuran AFTECH AMS 2022/2023 di JIExpo Convention Center and Theater, Kamis (27/7/2023).

"Sebanyak 76 persen pelaku fintech setuju bahwa peraturan pemerintah saat ini kondusif mendukung inovasi, meski relaksasi atau kelonggaran dalam regulasi dan pemberian insentif tertentu masih tetap menjadi harapan,” imbuhnya.

Laporan AFTECH AMS 2022/2023 menggambarkan bahwa kerangka peraturan dari Pemerintah dan regulator yang ada saat dinilai pelaku fintech menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi dan investasi sehingga mendukung keberlangsungan perkembangan industri fintech di Indonesia.

Baca juga: Siapkan IPO, Fintech Akseleran Bidik Tambahan Modal Rp358 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat