androidvodic.com

Ini Bahaya Bisnis Social Commerce Seperti TikTok Shop, Kemenkop: Platform Bisa Manipulasi Algoritma - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri koperasi dan UKM (MenKopUKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari membeberkan bahayanya social commerce seperti Tiktok Shop.

Social Commerce merupakan sebuah platform yang menjalankan bisnis media sosial dengan e-commerce secara bersamaan.

Ada empat alasan menurut Fiki yang membuat sebuah platform dilarang menjalankan bisnis tersebut secara bersamaan.

Baca juga: TikTok Dilarang Jualan di Indonesia, Berikut Daftar Negara yang Turut Menolak

Pertama, sebuah platform bisa memonopoli pasar.

Fiki mengatakan, ironisnya, monopoli alur traffic dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Mereka diarahkan untuk membeli produk tertentu tanpa mereka sadar.

"Monopoli terjadi apabila ada platform yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pasar, penetapan harga yang tidak adil, perlakuan yang berbeda, dan penetapan harga diskriminatif berdasarkan data yang dipunyai," kata Fiki dalan keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Kedua, platform bisa memanipulasi algoritma.

Menurut Fiki, platform yang memiliki media sosial dan e-commerce secara bersamaan bisa dengan mudah mendorong produk asing tertentu untuk muncul terus menerus di media sosial pengguna.

Kemudian, di saat bersamaan mempersulit produk lokal untuk muncul di media sosial.

"Manipulasi algoritma ini memungkinkan platform untuk menguntungkan satu produk dan di saat bersamaan mendiskriminasi produk lainnya," ujar Fiki.

Ketiga, platform bisa memanfaatkan traffic.

Baca juga: Luhut Bilang CEO TikTok Sudah Mengerti Kenapa Social Commerce TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Fiki menyebut media sosial mempunyai traffic yang sangat besar dan saat ini dapat dimanfaatkan menjadi navigasi atau trigger dalam pembelian di e-commerce.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat