Tak Cuma Petinggi Negara, Warga Umum Boleh Minta Pengawalan Polisi dan Gratis Lho - News
News - Pengawalan polisi dengan mobil patroli sering kita lihat di jalanan.
Pasti banyak yang mengira jika pengawalan tersebut hanya untuk orang-orang penting saja, misal pejabat ataupun petinggi negara.
Namun ternyata, pengawalan tersebut tak terbatas hanya untuk petinggi negara saja.
Menurut Kasi Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Suhartono mengatakan pada dasarnya patwal polisi sama sekali tidak dipungut biaya.
"Untuk biaya enggak ada alias gratis," kata AKBP Dedy kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut Dedy, bentuk pengawalan menggunakan voorijder bukan hanya untuk mengawal pejabat atau tamu negara sekelas VIP.
Kata dia, masyarakat umum juga bisa mendapatkan fasilitas pengawalan dari voojrider.
Lalu bagaimana sih prosedur untuk meminta pengawalan?
HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>
Terkini Lainnya
Pengawalan polisi di jalan ternyata tidak hanya untuk pejabat negara atau petinggi negara, warga umum pun boleh dan ini gratis. Begini prosedurnya
Chery Kenalkan Tiggo 8, SUV 7-Seater Khusus untuk Pasar Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jolion Hybrid dari Great Wall Diprediksi Mendebut di GIIAS 2024
Ajang GIIAS 2024, ACC dan TAF Targetkan 7.000 Surat Pemesanan Kendaraan
Pertarungan Sengit di 4 Kelas, Lantian Juan Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 Semarang
Ke GIIAS 2024 Nggak Perlu Bawa Mobil, Catat Lokasi Shuttle Bus Gratis ke ICE BSD
Tips Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Berumur Panjang