Ada Aturan Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Toyota Ancang-ancang Naikkan Harga - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mewajiban semua mobil produksi 2021 dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR). Aturan baru ini dituangkan dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap mobil baru yang dijual wajib dilengkapi APAR sebagai peralatan keselamatan tambahan di kendaraan.
Menanggapi hal ini, Marketing Director TAM, Anton Jimmi Suwandy menuturkan pihaknya telah mulai melengkapi kendaraan baru yang dijual dengan APAR.
"Iya, kita sudah mulai melengkapi dengan APAR," kata Anton saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Cegah Kebakaran, Semua Mobil Suzuki Produksi 2021 Sudah Dilengkapi APAR
Toyota menyebut dengan penambahan APAR ini membawa konsekuensi ada penyesuaian terhadap harga mobil ke konsumen.
Jika Honda menyebut menaikkan harga jual mobilnya 1 persen karena aturan wajib APAR ini, Toyota hanya menyampaikan kenaikan dilakukan seefisien mungkin.
Baca juga: Honda Buka Layanan Uji Emisi Kendaraan di 23 Dealer, Biaya Mulai Rp 50.000
"Tentunya ada pengaruhnya terhadap harga. Tapi kami coba usahakan seefisien mungkin," jelas Anton.
Terkini Lainnya
Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap mobil baru yang dijual wajib dilengkapi APAR sebagai peralatan keselamatan tambahan di kendaraan.
Sentuhan Tuning Parts dari AutoExe Bikin CX-60 Limited Tampil Cakep di Booth Mazda
BERITA TERKINI
berita POPULER
Punya Teknologi ProPILOT Assist 2.0, Nissan Ariya EV dan Sakura EV Oke untuk Pemakaian Harian
Dashing dan X70 Plus Jadi Strategi Globalisasi Jetour, Incar Penjualan 150.000 Unit dalam 5 Tahun
Ukir Banyak Pencapaian, Wuling Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Semangat Melangkah Bersama Indonesia
Pengunjung Bisa Test Drive 150 Mobil di GIIAS 2024, Ini Panduan Lokasinya
Biaya Operasional dan Perawatan Fuso e-Canter 40 Persen Lebih Hemat Dibanding Truk Konvensional