Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2022 - News
News - Berikut ini daftar provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan tahun 2022.
Ada sebanyak tujuh provinsi yang menggelar program pemutihan pajak.
Pemutihan pajak merupakan program pemerintah untuk meringankan beban pemilik kendaraan yang harus membayar denda karena telat atau belum membayar pajak.
Baca juga: 7 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2022
Seperti yang diketahui, pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan tahunan maupun tiap lima tahun.
Telat membayar akan dikenakan sejumlah denda.
Dalam program pemutihan kendaraan, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor tanpa denda.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini tujuh provinsi yang terapkan program pemutihan kendaraan tahun 2022
Bapenda Sumbar telah mengumumkan jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor 2022.
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumbar sudah berakhir pada 15 Juni 2022.
Mengutip dari Instagram @bapendasumbarofficial, dengan program tersebut, maka adanya gratis bea balik nama kendaraan bermotor dan gratis denda pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan tersebut terdapat pada Pergub Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Berantas Pungli, Tunjangan Kinerja Penguji Kendaraan Bermotor Diusulkan Ditingkatkan
Mengutip Samsat Babel menginformasikan program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung tahun 2022.
Terkini Lainnya
Berikut ini daftar provinsi yang berlakukan pemutihan kendaraan tahun 2022.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenali Fungsi dan Tips Pilih Oli Motor Matic Agar Tenaga Tetap Kencang
AHM Safety Riding Instructors Competition 2024, Jurus Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Bocoran Truk Listrik Isuzu yang Akan Ramaikan GIIAS 2024
Lima Mobil Listrik Daihatsu Akan Mendebut di GIIAS 2024, Ini Penampakan Lengkapnya
Menteri Korea Selatan Yakin Kendaraan Listrik Produksi Indonesia Bisa Kuasai Pasar Global