androidvodic.com

Subsidi Bus Listrik Masih Belum Jalan, TKDN Jadi Hambatan - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Pemerintah sudah menggulirkan program subsidi pembelian kendaraan listrik dengan kuota 200.000 sepeda motor listrik baru, 50.000 sepeda motor konversi, 35.900 unit mobil berbasis listrik dan 138 unit bus listrik.

Seluruh program ini telah dimulai sejak April 2023. Akan tetapi, saat sepeda motor listrik dan mobil listrik, serta konversi mulai diserap pasar, berbeda dengan bus listrik.

Syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen masih menjadi kendala untuk program subsidi pembelian bus listrik lantaran belum semua produsen bus listrik bisa memenuhi syarat tersebut

"Saat ini sudah ada lima perusahaan bus listrik terdaftar di kita. Tetapi setahu saya masih dalam proses untuk bisa memanfaatkan insentif yang ada tersebut," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Yan Sibarang Tandiele, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Yan menyebut, guna mengakselerasi penyerapan mobil listrik buatan dalam negeri, pemerintah saat ini tengah mereview kembali Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Kami tentu mendorong (penyerapan) itu. Tetapi untuk TKDN ada pemberitahuan. Saat ini kita masih mereview kembali PP 55 itu, jadi kita belum tahu update-nya," jelasnya.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Belum Buahkan Hasil, Gaikindo Minta Insentif Mobil Hybrid Dipertimbangkan

Saat ini sudah ada empat pabrikan bus listrik dalam negeri yang masuk ke daftar calon penerima subsidi pembelian, diantaranya MAB (Mobil Anak Bangsa), Bakrie Group dengan PT Vektr Mobiliti Indonesia (VKTR), Kendaraan Listrik Indonesia dan INKA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat