Orang Nomor Dua di Lingkungan Pemkab Kebumen, Sambangi Kemendikbud Perjuangkan Nasib Guru Honor - News
News, JAKARTA - Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto beserta Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya menyambangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Kehadiran orang nomor dua di lingkungan Pemkab Kebumen ini untuk mendampingi perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sekolah Negeri Kabupaten Kebumen.
“Kita melakukan pertemuan dengan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dit. PG Dikmen dan Diksus), guna membahas afirmasi persyaratan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan,” terang Arif Sugiyanto usai pertemuan.
![Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto beserta Kepala Dinas Pendidikan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakbu-kebumen-sambangi-kemendikbud_20190724_053044.jpg)
Dan lanjut Arif, mereka itu Pahlawan Tanpa Jasa, tapi nasibnya hingga kini belum jelas. Itu yang harus diperjuangkan,” tambah Wakil Bupati Kebumen ini.
Rombongan diterima oleh Kasi. Subdit PKK, Dit. PG Dikmen dan Diksus Putra Asga Elevri, Kasi. Subdit Program Nasyith Forefry beserta staf di Ruang Sidang Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Kebumen menyampaikan masalah persyaratan seleksi administrasi guru honorer yang tidak memiliki SK Kepala Daerah atau minimal dari Kepala Dinas Pendidikan.
![Orang Nomor Dua di Lingkungan Pemkab Kebumen, Sambangi Kemendikbud Perjuangkan Nasib Guru Honor.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakbu-kebumen-sambangi-kemendikbud_20190724_053246.jpg)
“Sehingga mereka tidak dapat melanjutkan atau mengikuti program sertifikasi guru atau PPG, nah…untuk mereka ini agar dapat diafirmasi,” terang Arif.
Menurutnya, Pemkab Kebumen sudah berupaya menyusun peraturan Bupati mengenai pengangkatan GTT di lingkungan Kabupaten Kebumen. Namun sayangnya hal itu tidak mendapat persetujuan dari Kemendagri karena bertentangan dengan PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu, kami menyampaikan aspirasi dari GTT Sekolah Negeri yang tidak dapat memenuhi persyaratan seleksi administrasi, sehingga dapat mengikuti seleksi sebagaimana GTT dari Kabupaten atau Kota lainnya di daerah Jawa Tengah,” sambung Arif Sugiyanto.
![Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto beserta Kepala Dinas Pendidikan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakbu-kebumen-sambangi-kemendikbud_20190724_053343.jpg)
Terkait permasalahan diatas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan Pemkab Kebumen untuk segera melakukan studi banding (benchmarking) dengan Pemda lain.
“Melakukan benchmarking dengan Pemda lainnya yang sudah berhasil menerbitkan SK bagi GTT Sekolah Negeri sebagai syarat seleksi administrasi,” jelas Kasi. Subdit PKK, Dit. PG Dikmen dan Diksus Putra Asga Elevri.
Terkini Lainnya
Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto beserta Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya menyambangi kantor Kementerian Pendidikan dan
Jadwal Pelaksanaan Piloting PPG Daljab 2024, Lengkap dengan Daftar LPTK Penyelenggara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 8 9 Kurikulum Merdeka: Menyimak
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 8 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 4 Kurikulum Merdeka, Tabel 1.1 Identifikasi Perubahan Masyarakat
Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 24 25 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, Ayo Uji Kemampuan, Percobaan
Link Download Panduan Kurikulum Merdeka Edisi Revisi 2024 untuk Guru PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK