Perubahan Energi Alat Elektronik yang Ada di Rumah, Kipas Angin hingga Setrika - News
News - Berikut ini perubahan energi sejumlah alat eletronik yang ada di rumah.
Alat elektronik merupakan alat yang dibuat dengan menggunakan listrik sebagai sumber energinya.
Tentu saja banyak alat-alat elektronik yang bisa kita temukan di rumah.
Alat elektronik yang paling sering kita jumpai ada kipas angin hingga setrika.
Baca juga: Apa itu Sumber Daya Alam? Berikut Manfaat, Contoh hingga Cara Pelestariannya
Baca juga: Keunikan Pakaian Adat Bali, Berikut Unsur Busana Wanita dan Pria
Dalam alat elektronik, listrik diubah menjadi bentuk energi lain yang dibutuhkan.
Untuk lebih memahimnya, yuk kita simak penjelasan di bawah ini!
Kipas Angin
Kipas angin mengubah energi listrik menjadi energi mekanik atau energi gerak.
Kabel kipas angin dicolokkan pada terminal listrik, kemudian listrik mengalir ke dalam kipas dan menggerakkan dinamo.
Dinamo kemudian menggerakkan baling-baling kipas dan menciptakan angin yang berhembus.
Selain kipas angin ruangan, kipas exhaust pada ventilasi udara, dan kipas yang digunakkan dalam CPU computer juga menggunakkan prinsip yang sama.
Pengering Rambut
Pengering rambut adalah alat elektronik yang mengubah energi listrik menjadi energi mekanik hampir sama dengan kipas angin.
Dilansir dari ThoughtCo., pengering rambut mengubah energi listrik menjadi energi mekanik yang menggerakkan kipas, dan juga energi panas yang membuat udara dari pengering rambuh terasa hangat.
Terkini Lainnya
Simak perubahan energi sejumlah alat eletronik yang ada di rumah. Mulai kipas angin hingga setrika.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ombudsman: Sistem Zonasi pada PPDB Bertujuan Hilangkan Stigma Favoritisme pada Sekolah Tertentu
Mahasiswa UGM Kenalkan Program Pengolahan Pasca-Panen dan Limbah Salak
Seleksi Mandiri ITS 2024 Gelombang 2 Jalur Nilai UTBK Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 Halaman 132 Kurikulum 2013: Mempelajari Daur Hidup Katak
Pendaftaran PPDB Banten 2024 SMA Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di ppdb.bantenprov.go.id