androidvodic.com

Isi Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno - News

News - Berikut adalah isi rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Pancasila pertama kali dirumuskan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945.

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 17 19 20 22 23 Subtema 1: Arti Syair Lagu Garuda Pancasila

Baca juga: Apa Itu Lambang Negara? Ini Makna Jumlah Bulu di Burung Garuda Pancasila

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kemanusiaan yang adil dan beradab

- Persatuan Indonesia

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima sila tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup warga negara untuk bermasyarakat.

Dalam sidang BPUPKI untuk membahas Pancasila tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan rumusan dasar negara.

Tokoh-tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 12, 13, 14, dan 15: Tempat Dipasang Lambang Negara

  • Usulan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari 5 poin yaitu:

1. Peri Kebangsaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat