Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 12 Soal Pembaharuan Platform SIPLah - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan episode ke-12 kebijakan Merdeka Belajar.
Dalam episode terbaru ini, Nadiem melakukan pembaharuan platform pengadaan barang dan jasa untuk sekolah secara daring, SIPLah.
"Merdeka Belajar episode ke-12 ini kami luncurkan dengan berkaitan dengan program digitalisasi sekolah.
SIPLah, yang pertama dirilis pada tahun 2019, tapi kini kita luncurkan dengan berbagai macam fitur yang sudah kita transformasi," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/8/2021).
Menurut Nadiem, pembaharuan SIPLah dapat membantu kepala sekolah dalam mengakses barang dan jasa kebutuhan sekolah.
Terutama pembelajaan yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan SIPLah, menurut Nadiem, dapat membantu pembelajaan oleh sekolah menjadi lebih transparan.
Baca juga: Nadiem Makarim Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3, Ganjar Pranowo: Ojo Kesusu
"SIPLah ini telah membantu melakukan pengadaan secara jauh lebih transparan, jauh lebih aman dan jauh lebih mudah. Sekolah lebih fleksibel untuk membelanjakannya (dana BOS) melalui SIPLah," kata Nadiem.
Kemendikbudristek melakukan pembaharuan fitur pada SIPLah. Sehingga SIPLah dapat menjadi marketplace bagi sekolah.
"Banyak fitur untuk menambah kenyamanan transaksi, seperti pembatalan transaksi, aduan dan status dashboard transaksi sudah sampai mana barang yang dibeli," jelas Nadiem.
Sementara bagi penyedia barang dan jasa, menurut Nadiem, SIPLah dapat menjadi platform yang sangat nyaman.
Terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin menjadi pemasok di sekolah.
"Proses pendaftaran lebih cepat, pengecekan pembayaran otomatis, dan pembayaran yang cepat setelah sekolah membayar," pungkas Nadiem.
Terkini Lainnya
Menurut Nadiem, pembaharuan SIPLah dapat membantu kepala sekolah dalam mengakses barang dan jasa kebutuhan sekolah
Unnes Buka Prodi Baru S1 Ilmu Komunikasi, Pendaftaran Masih Dibuka Melalui 2 Jalur Mandiri Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 untuk RA, MI, MTs, MA, dan MAK
Cara Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap 2 Zonasi, Cek Ketentuan Dokumen yang Wajib Dibawa
Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD/MI Buku Tematik K13 Halaman 9: Perbedaan Gaya dan Gerak
Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 SMA Tahap II Jalur Zonasi, Terakhir 8 Juli Pukul 14.00 WIB
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD/MI Buku Tematik K13 Hal 148: Mengapa Jakarta Setiap Tahun Banjir?