androidvodic.com

DPR Sebut Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan karena Kondisi 'Learning Loss' Imbas Pandemi - News

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto
 
News, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mewajibkan semua peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Januari 2022 dinilai DPR sebagai keputusan dari hasil kajian matang.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan, pertimbangan keputusan itu merujuk pada kondisi objektif pendidikan di Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan setelah hampir dua tahun masa pandemi.

"Learning loss bukan lagi sebuah ancaman, melainkan kondisi yang hari-hari ini kita hadapi," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Selasa(4/1/2021).

Baca juga: PTM Terbatas Wajib Dilaksanakan, Ini Aturan dan Syarat Sekolah Gelar Tatap Muka

WARTA KOTA, TANGERANG - Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen setiap hari di SDN 03 Rawa Buntu 03 Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, (4/1/2022) pembelajaran siswa kelas 1-6  masih menekankan protokol kesehatan. Untuk menjaga banyak nya siswa pelajaran setiap kelas dibagi dua kelompak dimana kelompok pertama jam jam 07.00-10.30 dan di ganti jam 11.00-14.30. //HENRY LOPULALAN
WARTA KOTA, TANGERANG - Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen setiap hari di SDN 03 Rawa Buntu 03 Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, (4/1/2022) pembelajaran siswa kelas 1-6 masih menekankan protokol kesehatan. Untuk menjaga banyak nya siswa pelajaran setiap kelas dibagi dua kelompak dimana kelompok pertama jam jam 07.00-10.30 dan di ganti jam 11.00-14.30. //HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Huda menilai mungkin sebagian kalangan memandang hal tersebut sebagai keputusan yang berani di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Namun, lanjutnya keputusan untuk memperbolehkan PTM bukan keputusan emosional.

"Bahkan saat ini ada varian baru Omicron yang telah menjadi transmisi lokal. Tetapi kami meyakini bahwa keputusan untuk melakukan PTM seratus persen merupakan dari kajian yang cukup panjang dan bukan keputusan emosional," ujar Syaiful Huda.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Abidin Fikri mengatakan para orang tua harus mendukung percepatan pemulihan pandemi termasuk dalam bidang pendidikan.

Baca juga: Aturan Sekolah Tatap Muka, Berlaku Mulai Hari Ini hingga Lama Belajar Paling Banyak 6 Jam

Kepentingan para orang tua adalah agar anak-anaknya harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas sekaligus aman dari Covid-19.

Abidin menambahkan, vaksinasi telah menunjukkan bukti konkret untuk menekan laju keparahan pasien penderita Covid-19 dan dapat menurunkan laju keterisian rumah sakit serta menekan angka kematian akibat Covid-19.

"Maka dari itu vaksinasi tetap harus disinergikan dengan implementasi protokol kesehatan di sekolah untuk mendukung pembelajaran tatap muka," katanya.

Dia menegaskan, pada prinsipnya DPR mendukung rekomendasi IDAI bahwa hanya anak-anak yang sudah menerima vaksinasi lengkap (dua kali) yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka. Dia mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting untuk mendukung suksesnya pembelajaran tatap muka.

Baca juga: 14 Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas 2022: Guru Harus Sudah Divaksin

"Bukan saja vaksinasi pada peserta didik, namun para pengajar dan petugas yang menyelenggarakan pendidikan harus sudah divaksin dua kali demi keselamatan dan kenyamanan dalam proses pembelajaran," ujar Abidin Fikri.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menjelaskan para orang tua haruslah menjaga kesehatan keluarga dan anak-anaknya dengan mengikuti prosedur vaksinasi yang tepat dan sesuai aturan.

Dia menilai tingkat penularan kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap prosedur pembelajaran tatap muka.

"Jika kasus menurun, pembelajaran tatap muka akan bisa aman dilangsungkan. Jadi, vaksinasi menjadi penting, karena meningkatkan imun atau kekebalan tubuh atas virus Covid-19," kata Nabil. (Willy Widianto/Tribun Network)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat