androidvodic.com

Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 7 Halaman 197 Semester 2: Tugas dan Fungsi Struktur Panitia Teater - News

News - Berikut ini kunci jawaban Seni Budaya kelas 7 halaman 197 semester 2.

Pada Buku Seni Budaya kelas 7 halaman 197 semester 2, terdapat soal tentang Tugas dan Fungsi Struktur Panitia Teater.

Sebelum melihat kunci jawaban, ada baiknya siswa mencoba menjawab sendiri terlebih dahulu dengan bantuan orang tua.

Setelah itu, orang tua bisa mencocokkan jawaban yang ditulis anak dengan jawaban di bawah ini.

Kunci jawaban soal Seni Budaya kelas 7 halaman 197 semester 2:

Baca juga: Kunci Jawaban Prakarya Kelas 12 Halaman 15: Teknik Produksi untuk Membuat Material Tertentu

Setelah panitia sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah membagi tugas masing-masing anggota panitia. Isilah tabel berikut ini dengan bantuan bapak/ibu guru pembimbing.

Soal dan kunci jawaban Seni Budaya kelas 7 halaman 197 semester 2: Tugas dan Fungsi Struktur Panitia Teater
Soal dan kunci jawaban Seni Budaya kelas 7 halaman 197 semester 2: Tugas dan Fungsi Struktur Panitia Teater (Seni Budaya SMP/MTs Kelas 7)

Jawaban:

1. Pimpinan Produksi
Tugas dan Fungsi:
a) Bertugas mengorganisir semua pekerja dalam pementasan seni pertunjukan.
b) Bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan dan keberhasilan produksi.
c) Pimpinan produksi juga menjadi ujung tombak terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan maupun laporan pelaksanaan kegiatan dilakukan.
d) Pimpinan produksi harus memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dan ia berada di garda depan produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas produksi.
e) Tugas kontroling kerja kerumahtanggaan, operasional staf, pemilihan tempat pementasan, hingga standar kualifikasi tempat yang digunakan sebagai pertunjukan.
f) Peran pimpinan produksi adalah menjadi motor gerak bawahan agar seluruh staf mau dan mampu bekerja maksimal, sehingga sukses dan tercapainya pementasan yang berbobot.

2. Pimpinan Artistik
Tugas dan Fungsi:
a) Bertanggung jawab pada segala artistik karya dan tata urut pementasan agar menjadi pementasan yang harmonis.
b) Bertanggung jawab pada masalah teknis tata letak setting, tata pencahayaan, penataan kostum pemain, penataan rias pemain, penataan musik, dan penataan suara.
c) Mengevaluasi hasil tata setting atau panggung, tata cahaya, tata kostum atau busana pemain, tata rias pemain, tata bunyi dan suara.

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 7 Halaman 195 Semester 2 Format Diskusi Hasil Pengamatan Tata Pentas

3. Manager Panggung
Tugas dan Fungsi:
a) Mengkoordinasi seluruh bagian yang ada di panggung.
b) Mengatur urutan pementasan berdasarkan arahan pimpinan artistik.
c) Merumuskan dan menetapkan secara detail tata urutan pelaksanaan pementasan, terutama pada konsep penampilan dan pengisi acara.
d) Menyusun secara detail peserta yang terlibat dalam pementasan dan peralatan yang dibutuhkan pada pementasan.
e) Berkoordinasi dengan pimpinan artistik tentang pelaksanaan kerja.

4. Asisten Manager Panggung
Tugas dan Fungsi:
a) Merancang tata panggung yang diperlukan dalam pementasan karya.
b) Menyusun kebutuhan peralatan dan properti yang digunakan pada pementasan karya.
c) Melaksanakan penataan panggung sesuai dengan rancangan dan persetujuan pimpinan artistik.
d) Dalam melaksanakan kerja tata panggung, penata panggung dibantu oleh beberapa kru tata panggung.
e) Berkoordinasi dengan pimpinan artistik bila mengalami kendala kerja.
f) Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik.

5. Penata lampu
Tugas dan Fungsi:
a) Merancang tata cahaya sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
b) Mendata kebutuhan sumber cahaya sebagai pelaksanaan penataan cahaya.
c) Bertanggung jawab pada gelap terangnya penataan cahaya.
d) Konsultasi dengan pimpinan artistik tentang penataan cahaya pada panggung.
e) Konsultasi dengan sutradara tentang bloking dan penataan pemain.
f) Dalam melaksanakan tata cahaya, penata cahaya dibantu oleh kru atau asisten dalam menata cahaya.
g) Membuat laporan kerja tentang penataan cahaya setelah pelaksanaan pementasan.

6. Penata musik
Tugas dan Fungsi:
a) Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan penataan musik dan sound.
b) Merancang musik dan sound sesuai hasil analisis naskah lakon.
c) Konsultasi dengan sutradara atau konseptor tentang penataan musik dan sound.
d) Menyiapkan alat musik dan sound menjelang pementasan.
e) Melaksanakan penataan sound dan musik pada waktu pementasan.
f) Dalam melaksanakan tata sound dan musik, penata dibantu oleh kru atau asisten.
g) Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik dan sutradara setelah melaksanakan penataan bunyi dan suara.

7. Penata Gerak
Tugas dan Fungsi:
a) Membuat konsep pemeranan dengan sutradara.
b) Menganalisis naskah dengan sutradara sebagai persiapan pementasan.
c) Merancang pemeranan dan dikoordinasikan dengan sutradara.
d) Mengatur gerak dari setiap pemain yang terlibat dalam pertunjukkan sehingga pertunjukkan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat