androidvodic.com

Penanganan Dampak Sosial Lahan Kampus UIII Masuk Tahap Akhir, Warga Antusisas Terima Santunan - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok memasuki tahap akhir. 

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) didampingi Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII pun menggelar proses penilaian bangunan dan tumbuhan warga yang berdiri di sisa lahan UIII seluas 32,9 hektare.

Penilaian digelar sejak 21-24 Desember 2023.

Dari penelusuran di lapangan yang dilakukan Tim KJPP dan Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII, respons warga di luar ekspektasi. Para warga saling membantu untuk saling bertukar informasi mengenai data dan dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan dalam proses penilaian ini.

Perwakilan Tim Hukum Kementerian Agama, Misrad menjelaskan, antusiasme warga ini tak lain lantaran warga ingin segera memperoleh uang santunan atas bangunan dan tumbuhan yang mereka garap di atas lahan tersebut.

Dengan begitu, mereka dapat segera meninggalkannya dan segera mencari tempat baru untuk melanjutkan usaha maupun tempat tinggal.

"Masyarakatnya sangat antusias menunggu kehadiran tim KJPP agar segera mereka mendapatkan penilaian, berapa yang akan mereka terima dari Kementerian Agama sebagai santunan terhadap bangunan dan tumbuhan, serta kesempatan berusaha yang ada di lokasi lahan tersebut," ujar Misrad dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Fakta di lapangan tersebut, lanjut Misrad, memperkuat kerja sama antara warga yang kooperatif bersama Tim KJPP yang didampingi Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII.

Hal tersebut juga diperkuat oleh dokumentasi lapangan yang menunjukkan komunikasi yang lancar antara warga dengan Tim KJPP selama proses penilaian berlangsung.

"Alhamdulillah, tim KJPP yang turun ke lapangan berhasil melakukan penilaian kepada 201 warga, sudah berhasil menilai 278 bidang selama empat hari ini. Dan yang terpenting tidak ada persoalan di lapangan dan berjalan dengan lancar dan berhasil dengan baik," tandasnya.

Baca juga: Pejabat Kemenkeu: Proyek Strategis Nasional Akan Mubazir Tanpa Dorongan Infrastruktur oleh Pemda

Diberitakan, pembangunan UIII di atas lahan seluas 142,5 hektar di Kota Depok ini merupakan Proyek Strategis Nasional dengan anggaran Rp 3,9 triliun.

Dan pembangunan berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 juncto Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2020.

Dan kini, tahap pembangunan telah pada tahap akhir yakni pemberian uang kerahiman kepada para penggarap lahan di area lahan UIII.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat