androidvodic.com

UTBK-SNBT Kembali Jadi Syarat Seleksi Administrasi PKN STAN 2024 - News

News - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) kembali menjadi syarat dalam seleksi administrasi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun 2024.

Informasi tersebut diumumkan melalui unggahan dalam akun Instagram resmi PKN STAN pada Kamis (1/2/2024).

Untuk itu, bagi siswa yang berminat mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024 agar mendaftar dan mengikuti UTBK-SNBT 2024.

"SPMB PKN STAN tahun 2024 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SBNT) tahun 2024."

"Bagi Staners yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2024, jangan lupa mendaftar dan mengikuti UTBK-SNBT 2024 ya!" tulis keterangan dalam unggahan Instagram PKN STAN.

Meski salah satu syarat administrasi SPMB PKN STAN 2024 telah diumumkan, namun pengumuman resmi terkait seleksinya belum diterbitkan hingga saat ini.

Informasi lengkap SPMB PKN STAN 2024 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2024 dari Kementerian PAN-RB.

Calon pendaftar dapat menunggu informasi lebih lanjut mengenai SPMB PKN STAN 2024 di laman https://pknstan.ac.id/.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa nantinya seluruh proses SPMB PKN STAN akan diselenggarakan secara transparan dan menjunjung tinggi nilai integritas.

Calon pendaftar diimbau agar mewaspadai berbagai bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan PKN STAN.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, 8 Instansi Siap Buka

Ketentuan Skor UTBK-SNBT untuk Daftar PKN STAN

Ketentuan penggunaan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat seleksi administrasi PKN STAN 2024 sebelumnya juga diterapkan pada tahun 2023.

Merujuk pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2023, berikut ini ketentuan nilai UTBK-SNBT bagi pendaftar jalur reguler dan afirmasi kewilayahan:

Jalur Reguler, memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Jalur Afirmasi Kewilayahan, memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Sebagai informasi, pendaftar SPMB PKN STAN 2023 melalui jalur pembibitan tidak dipersyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

(News/Nurkhasanah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat