androidvodic.com

Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Simak Ketentuannya - News

News - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 telah dibuka mulai 12 Februari 2024 lalu. 

Program KIP Kuliah 2024 dapat diikuti oleh siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

KIP Kuliah 2024 ditujukan bagi siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Keterbatasan ekonomi siswa dibuktikan dengan kepemilikian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah atau termasuk dalam keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) juga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, keterbatasan ekonomi siswa juga dapat dibuktikan jika masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Siswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan juga berhak mendaftar KIP Kuliah 2024.

Lantas, apakah siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang tidak memenuhi kriteria ekonomi tersebut masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2024?

Mengutip Panduan KIP Kuliah 2024, siswa yang tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria ekonomi dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan.

Adapun ketentuan untuk memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin tersebut dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau
    pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran akun secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  2. Pada saat pendaftaran, pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan pendaftar;
  4. Pendaftar masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  5. Lalu, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024 dan Jangka Waktu Pemberiannya

Jadwal KIP Kuliah 2024

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

(News/Nurkhasanah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat