Cara Ajukan Penghapusan Akun PMM bagi Guru yang Tidak Aktif atau Pensiun - News
News - Berikut ini cara mengajukan penghapusan akun belajar.id di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Bapak/Ibu Guru yang memiliki akun PMM dan ingin menghapusnya dapat mengajukan penghapusan akun terlebih dahulu.
Alasan penghapusan akun ini bervariasi, misalnya karena Bapak/Ibu Guru sudah pensiun atau meninggal dunia.
Bapak/Ibu Guru yang sudah pensiun atau meninggal dunia tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga dapat mengajukan penghapusan akun PMM.
Selain itu, bagi guru ASN yang telah mengundurkan diri, selama yang bersangkutan telah memiliki surat persetujuan pengunduran diri maka tidak perlu menyusun SKP.
Pastikan Anda sudah login e-mail yang digunakan untuk mengakses akun belajar.id yang ingin dihapus.
Baca juga: Bagaimana Rencana Anda dalam Mengatasi Tantangan agar Bisa Memastikan Perubahan Terjadi? Jawaban PMM
Cara Ajukan Penghapusan Akun PMM:
- Ajukan permintaan "Penghentian akses PMM" dengan mengisi data pada formulir berikut;
- Masukkan nama e-mail;
- Ketikkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) Anda;
- Jelaskan alasan Anda mengajukan penghapusan akun belajar.id di PMM pada kolom yang tersedia, misalnya "Sudah pensiun";
- Klik "Submit";
- Kementerian Pendidikan akan memproses pengajuan penghapusan akun belajar.id melalui validasi data;
- Proses penghentian akun PMM tidak memiliki jangka waktu yang tetap dan dapat bervariasi tergantung dari kasusnya..
(News/Yunita Rahmayanti)
Terkini Lainnya
Platform Merdeka Mengajar
Simak cara ajukan penghapusan akun PMM bagi guru yang tidak aktif atau sudah pensiun. Bapak/Ibu Guru wajib mengisi pertanyaan pada link berikut ini.
Lewat Gerakan Teacher Preneur, Syafii Efendi Serukan Tenaga Pengajar untuk Mandiri Secara Ekonomi
Cara Ajukan Penghapusan Akun PMM:
BERITA REKOMENDASI
Apa Itu Dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan di PMM?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Lewat Gerakan Teacher Preneur, Syafii Efendi Serukan Tenaga Pengajar untuk Mandiri Secara Ekonomi
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jenjang SMA Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Disiapkan
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD/MI Halaman 52, 53, 54, 55 Subtema 1 Pembelajaran 4
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD/MI Buku Tematik K13 Halaman 103-104: Pemanfaatan Alam oleh Manusia
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Dijadwalkan 29-30 Juni 2024