androidvodic.com

Dana Abadi Perumahan Diklaim Bisa Jamin Keberlanjutan Subsidi KPR - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Pemerintah mendorong adanya dana abadi perumahan untuk mengatasi backlog perrumahan yang kini mencapai 12,7 juta unit.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menggodok skema dana abadi perumahan tersebut dengan berbagai pihak di dalam ekosistem pembiayaan perumahan.

Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya.

"Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya," katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024)

Haryo menjelaskan, dana abadi perumahan ini salah satunya akan bersumber dari APBN termasuk FLPP.

Dana itu kemudian akan diinvestasikan dulu agar mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan.

Selain itu, sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan. "Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," ujar Haryo.

Mekanisme dana abadi ini disebut bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia.

Sebelumnya sudah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund).

Baca juga: Apindo: Sikap Buruh dan Pengusaha Sama, Tolak Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera

Ada juga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi

Dalam kesempatan sama, Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, selain dari APBN, potensi sumber dana abadi perumahan bisa berasal dari luar APBN.

Baca juga: Pemerintah Klaim Tapera Bisa Atasi Backlog Perumahan, Ekonom Tak Yakin Bisa Diselesaikan

Yakni, dana perumahan di BPJS-Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT), iuran wajib perumahan TNI/Polri, kontribusi pemerintah daerah lewat APBD, serta dana CSR (corporate social responsibility). Hal ini agar dana investasinya semakin besar.

Hirwandi pun berharap dana abadi perumahan bisa terwujud, mengingat pemerintahan mendatang memiliki target pembangunan tiga juta rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat