androidvodic.com

Bagaimana Cara Hitung Zakat Reksadana?Total Investasi atau Hanya Keuntungan & Kapan Waktu Bayarnya? - News

News – Investasi belakangan menjadi trend bagi Sebagian orang untuk mendongkrak atau menjaga perekonomian agar tetap stabil.

Salah satu yang banyak diminati adalah reksadana.  Bagaimana cara menghitung zakat rekasadana? Apakah berdasarkan total investasi atau keuntungan yang didapat? Lalu penghitungan tersebut dilakukan setiap bulan atau cukup satu tahun sekali?

Berikut jawaban dari Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D:

Cara untuk menghitungnya adalah dengan menjumlahkan seluruh aset investasi yang dimiliki, termasuk juga deposito, emas, reksadana, atau saham.

 Jika nilai seluruh aset ini melebihi batas nishab, maka kewajiban zakat adalah 2,5 persen dari total aset investasi tersebut.

Penetapan reksadana sebagai objek zakat didasari oleh kesepakatan para ulama dalam Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait pada 29 Rajab 1404 hijriah.

Dalam muktamar itu diputuskan bahwa keuntungan dari investasi harus dikeluarkan zakatnya. Jadi, penghasilan dari investasi reksadana juga termasuk obyek zakat. Baca juga: Apa Itu Zakat Saham dan Bagaimana Cara Menghitung Nilainya Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menegaskan tentang adanya zakat pada instrumen investasi. Seseorang yang mempunyai pendapatan lain untuk mencukupi kebutuhan hidup, dan memiliki alokasi khusus di instrumen investasi harus dikeluarkan zakatnya dengan memenuhi kaidah nisab dan haul. Dengan demikian reksadana atau instrumen investasi lainnya adalah objek zakat.

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat reksadana dapat ditunaikan jika hasil keuntungan investasi sudah mencapai nisab. Nisab zakat reksadana sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan besaran zakat 2,5 persen dan sudah mencapai satu tahun (haul).

Rumus cara menghitung zakat reksadana sama dengan menghitung zakat maal yakni: "2,5 persen x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun." Jadi, nisab zakat maal jenis ini senilai 85 gram emas dan harus sudah dimiliki penuh satu tahun. Jika total keuntungan hasil investasi rekasadana sudah di atas nisab (setara harga 85 gram emas) maka zakat dikeluarkan dengan tarif 2,5% dari harta.

Contoh kasusnya, Bapak Andi memiliki deposito senilai Rp20.000.000 di bank, emas batang 10 gram (bernilai sekitar Rp6.520.000), dan reksadana senilai Rp30.000.000. Nilai total aset investasi Bapak Andi adalah Rp56.520.000. Dengan demikian, zakat maal yang dikeluarkan Bapak Andi dari kegiatan investasi yaitu 2,5 persen x Rp56.520.000 atau senilai Rp1.410.000.

Total keuntungan investasi dari reksadana dapat diakumulasi dengan keuntungan investasi lainnya yang sudah dimiliki selama setahun. Selanjutnya, zakat dapat disalurkan melalui lembaga zakat yang sudah sudah terpercaya agar penyalurannya tepat sasaran sesuai petunjuk syariat.

Punya pertanyaan seputar zakat , infaq dan sedekah ? Anda dapat bertanya dan berkonsultasi langsung ke Konsultasi Zakat yang langsung dijawab Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)

Silakan kirim pertanyaan ke alamat email berikut: konsultasi@News

Terkini Lainnya

  • Ramadan 2021

  •  Jika nilai seluruh aset ini melebihi batas nishab, maka kewajiban zakat adalah 2,5 persen dari total aset investasi tersebut.

  • H+5 Lebaran, Sejumlah Masyarakat Antre Beli dan Batalkan Tiket Mudik di Loket Stasiun Pasar Senen

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat