androidvodic.com

Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Dalilnya - News

News - Puasa menjadi kewajiban umat Islam di seluruh dunia.

Sejumlah hal pun dapat menjadi penghalang alias membatalkan puasa.

Selain harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan mengetahui batasannya.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang atau jika dikerjakan maka ibadah puasa Ramadan kita batal.

Seperti halnya pertanyaan mengenai apakah menelan ludah membatalkan puasa?

Baca juga: Umat Muslim yang Sedang Berpuasa di Bulan Ramadan Diperbolehkan Melakukan Vaksinasi Covid-19

Bagaimana hukum dan dalilnya? Ini jawabannya dikutip dari TribunLampung.

Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.

Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.

"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.

KH Munawir menjelaskan hal ini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:

 Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.

"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," kata KH Munawir.

Baca juga: 6 Artis yang Jalani Puasa Pertama Sebagai Pasutri, Ada Vidi-Sheila, Venna-Ferry dan Rohimah Alli

Hal yang Membatalkan Puasa

Pernah diberitakan News, sejumlah hal dapat membatalkan puasa meskipun dilakukan secara tidak sengaja.

Terkini Lainnya

  • Ramadan 2022

  • Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Ini jawaban KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung mengenai menelan air liur saat puasa

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat